Dalam lembaran sejarah disebutkan bahwa acara maulid Nabi SAW pertama kali muncul didunia islam pada abad keenam hijri. Yang pertama kali mengadakan dikota maushil, Irak, adalah seorang ‘ulama sufi bernama Abu Hafash Mu’inuddin ‘Umar bin Muhammad bin Khadlir al-Irbili al-Maushili yang dikenal dengan sebutan al-Malla’. Ia dikenal sebagai orang sholeh, zahid dan ‘alim. Ia juga disegani oleh penguasa Maushili pada waktu itu, yaitu al-Malik al-‘adil Nuruddin Mahmud bin Zanki. Al-‘Adil bahkan memerintahkan bawahannya agar tidak mengeluarkan suatu keputusan sebelum mendapat restu dari al-Malla’.
Menurut Sibth Ibn al-Zauji, ia disebut
al-Malla,(diambil dari kata mala’a yang bermakna mengisi),
karena pekerjaannya sebagai pengisi perapian batu bata, yang dari upahnya itu
ia penuhi kebutuhan sehari-harinya. Al-malla’ meninggal dunia tahun 570 H.
Dari kalangan penguasa yang pertama kali
mengadakan acara maulid adalah penguasa Irbil,al-Malik al-Muzhaffar Abu
Sa’id al-Kaukabri bin Zainuddin Abu Hasan Ali Kujak bin Buktikin bin Muhammad. Lahir
pada tahun 549 Hijri. Ia dikenal sebagai raja yang berani, cerdik dan adil. Ia
mengadakan maulid setiap bulan Robi’il Awal dengan peraaan yang luar biasa
besar.
Pada suatu perayaan yang diadakannya,
al-Muzhaffar pernah menyiapkan lima ribu kepala kambing bakar, sepuluh ribu
ayam, seratus ribu roti, seratus ribu mangkok makanan dan tiga puluh ribu
piring makanan ringan (snack). Mausia dari berbagai penjuru mrnghadirinya, pada
acara semacam itu biasanya dihadiri oleh tokoh-tokoh ‘ulama dan kalangan sufi,
lalu diberikan hadiah kepada mereka. Untuk acara maulid ini setiap tahunnya ia
mengeliarkan dana tia ratus ribu dinar.
Meskipun sebagai raja yang kaya
raya, al-Muzhaffar tidaklah seperti raja-raja lainnya. Ia tidak
senang berpoya-poya bahkan lebig menyukai kehidupan yang sederhana, ia lebih
menyukai mendermakan hartanya untuk fakir miskin. Terbukti dari penuturan
istrinya, Rabi’ah khatun binti Ayyub (saudari sultan Sholahuddin
al-Ayyubi) bahwa baju yang biasa dipakainya terbuat dari
kain kasar yang herganya tidak melebihi dari lima dirham. Suatu ketika ia
ditegur mengenai masalah ini , ia menjawab:”bagiku memakai baju seharga lima
dirham dan kusedekahkan sisa-sisa uangku lebih baik daripada memakai baju yang
mahal harganya dan kubiarkan fakir miskin kekurangan”.
Acara maulid yang diadakan oleh al-muzhaffar
ini ternyata mendapat sambutan baik dari para ulama, tak kurang dari al-hafidzh
Abu Syamah al-Dimsyaqy (masih guru Imam al-Nawawi), dan syeikh
Abu al-khaththab bin Dihyah. Beliau Ibnu Dihyah (syeikh
Abu al-khaththab bin Dihyah) inilah yang telah menulis buku
berjudul al-Tanwir Fi Maulid al-Basyir al-Nadzir sebagai
legitimasi terhadap al-Muzhaffar. Buku ini ia ajukan kepada al-Muzhaffar,
sehingga ia diberi uang seribu dinar. Jadi, sebenarnya perayaan maulid sudah
mendapat legitimasidari ulama sejakawal mula kemunculannya, terlepas bahwa yang
pertama kali mengadakan juga seorang ‘ulama, yaitu al-Imam al-Zahid
Abu Hafsh ‘Umar bin Muhammad al-Malla’ al-Irbili, dan semakin banyak
menemukan momentumnya setelah diteladani oleh al-Muzhaffar yang pada akhirnya
tersebar keseluruh penjuru negeri-negeri muslim. Al-Muzhaffar wafat pada tahun
630 H. (Subul al-Huda Wa al-Rasyad,juz I/,Wafayat al-A’yan, VI/113).
Bahkan Imam al-Waliyy al-‘Arif
Muhammad bin Abbad ra, ketika ditanyakan tentang hukum menyalakan
lilin, beliau berfatwa bahwa; Maulid Nabi termasuk hari raya kaum
muslimin yang mereka boleh mengekspresikan suka citanya dengan menyalakan
lilin, menyenangkan pandangan mata, merekreasikan pendengaran dan pemandangan,
berhias diri dengan baju-baju baru dan mengendarai yang mewah-mewah. Kesemuanya
ini berhukum mubah yang tek perlu diingkari (al-Tahdzir min
al-Ightiror,83).
Menurut al- Suyuti, acara
utama maulid Nabi adalah perkmpulan banyak orang disertai bacaan
sedikit ayat-ayat al-Qur’an, penyampaian kisah-kisah kelahiran Nabi SAW
termasuk tanda-tanda yang terjadi diwaktu kelahirannya diteruskan dengan
suguhan makanan-makanan dan kemudian selesai. Acara ketiga inilah (penyampaian
kisah-kisah kelahiran Nabi SAW) dari segi pendidikan mempunyai pengaruh besar.
Salah satu metode yang digunakan al-Qur’an
dalam rangka pemantapan mental tehadap para Rosulnya, selalu disampaikan
kisah-kisah para Nabi dan Rosul-Rosul terdahulu. Bagaimana sikap mereka yang
tegar menghadapi gangguan kaumnya, bagaimana cara berdialog mereka dalam
menghadapi ejekan kaumnya. Kesemuanya semakin memperkuat mental Rosul yang
diutusnya, sehingga ia akan bersikap sabar, tabah, tegar dan
bijaksanadalam menghadapi segala tantangan dalam dakwahnya. Dalam tafsir
al-Jalalain, ini biasanya disebut dengan tashliyah (nyabar-nyabar).
Imam al-Ghozali dalam al-Ihya’,
menyampaikan konsep-konsep tasawwufnya mengikuti metode ini,
mula-mula beliau men-Tashawwurkan-nya lalu menawarkan dalil-dalil dari
al-Qur’an, kemudian dari al-Sunnah, dan kemudian kisah=kisah ulama salaf.
Penyampaian kisah-kisah seperti ini sangat
berpengaruh sekali dalam pendidikan. Orang yang mendengar suatu teori, mungkin
kurang percaya atau merasa kurang mampu untuk mencobanya. Tetapi setela
mendengar kisah orang lain yang pernah melakukannya, akan membentuk suatu
keinginan dalam dirinya untuk mencobanya dan itu masih dalam batas- batas
kodratinya.
Persoalannya sekarang adalah, apakah
acara-acara maulid kita dikampung telah berfungsi menyampaikan pesan-pesan
pendidikan dari sejarah Nabi ? atau sekedar dilantunkan lagu-lagu diba’iyah
saja tanpa menyampaikan pesan-pesan maknanya ? lalu pulang tanpa membawa
oleh-oleh berupa perubahan nilai islami yang diajarkan Rosululloh SAW ??!
ALLOHU A’LAM BISHSHOWAB


0 komentar:
Tuliskan komentar anda
Komentar yang bersifat rasis atau apapun bentuknya akan kami hapus...!