Dialog Sunni vs Wahabi tentang tabarruk dengan makam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang shaleh.
WAHABI: “Mengapa mayoritas umat Islam banyak yang
berziarah kemakam para wali dengan tujuan tabaruk? Padahal demikian itu termasuk kesyirikan menurut kami, kaum minoritas, yang kalian cap
sebagai Salafi-Wahabi ?”
SUNNI: “Tabaruk dengan makam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan orang-orang shaleh termasuk bagian dari ajaran Islam yang
berlangsung sejak masa sahabat radhiyallahu ‘anhum.”
WAHABI: “Adakah riwayat yang shahih bahwa para sahabat bertabarruk dengan makam Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ?”
SUNNI: “Banyak sekali riwayat yang shahih mengenai hal ini, dan disebutkan dalam sekian banyak kitab-kitab hadits dan sejarah. Antara lain
riwayat dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, dalam Sunan al-Darimi sebagai berikut:
حدثنا
أبوا النعمان حدثنا سعيد بن زيد حدثنا عمرو بن مالك النكري حدثنا أبو الجوزاء أوس
بن عبد الله قال : قحط أهل المدينة قحطا شديدا فشكوا إلى عائشة فقالت انظروا قبر
النبي صلى الله عليه و سلم فاجعلوا منه كووا إلى السماء حتى لا يكون بينه وبين
السماء سقف قال ففعلوا فمطرنا مطرا حتى نبت العشب وسمنت الإبل حتى تفتقت من الشحم
فسمي عام الفتق. قال حسين سليم أسد : رجاله ثقات وهو موقوف على عائشة
“Telah bercerita kepada
kami Abu al-Nu’man, telah bercerita kepada kami Sa’id bin Zaid, telah bercerita
kepada kami Amr bin Malik al-Nukri, telah bercerita kepada kami Abul-Jauza’ Aus
bin Abdullah, berkata: “Suatu ketika penduduk Madinah mengalami musim paceklik
yang sangat parah. Mereka mengadu kepada Aisyah. Lalu Aisyah berkata: “Kalian
lihat makam Nabishallallahu ‘alaihi wasallam, buatkan lubang dari makam itu kelangit,
sehingga antara makam dan langit tidak ada atap yang menghalanginya. ” Mereka melakukannya.
Setelah itu, hujan pun turun dengan lebat sekali, sehingga rerumputan tumbuh dengan
subur dan unta-unta menjadi sangat gemuk. ”(HR. al-Darimi [98]. Husain Salim Asad
berkata: “Para perawinya dipercaya, dan hadits ini mauquf kepada Aisyah”).
Dalam hadits diatas jelas sekali, para sahabat
dan kaum Salaf bertabaruk dengan makam Nabishallallahu ‘alaihi wasallam dalam menghadapi
musim paceklik.”
WAHABI: “Maaf, hadits tersebut meskipun shahih atau
hasan menurut Syaikh Husain Salim Asad, menurut ulama yang paling kami kagumi,
yaitu Syaikh al-Albani, hadits tersebut termasuk hadits dha’if. Jadi kami tidak dapat menerima dalil tersebut.”
SUNNI: “Apa alasan Syaikh al-Albani mendha’ifkan hadits mauquf tersebut?”
WAHABI: “Pertama, hadits tersebut diriwayatkan oleh
al-Darimi melalui Abu al-Nu’man, seorang perawi yang mengalami ikhtilath pada masa
akhir hayatnya, dan kita tidak tahu, apakah al-Darimi mendengar hadits darinya sebelum
terjadi ikhtilath atau sesudahnya. Oleh karena itu Syaikh al-Albani menjadikan Abu al-Nu’man ini sebagai salah satu alas an kelemahannya”
SUNNI: “Maaf, melemahkan hadits di atas dengan alasan Abu al-Nu’man tidak dapat diterima, dan bukti kecerobohan
al-Albani. Mengapa demikian ? Abu al-Nu’man seorang
perawi tsiqah (dipercaya) yang populer. Meskipun pada masa akhir hayatnya mengalami
ikhtilath, haditsnya tetap diterima karena dua alasan.
1) Al-Imam Ibnu al-Shalah berkata:
عارم
محمد ابن الفضل اختلط بأخرةٍ، فما رواه
عنه البخاري ، ومحمد بن يحيى الذهلي،
وغيرهما من الحفاظ ينبغي أن يكون مأخواً عنه قبل اختلاطه . اهـ .
“Arim Muhammad bin al-Fadhal (Abu
al-Nu’man), mengalami ikhtilath pada masa akhi rhayatnya. Sedangkan hadits
yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muhammad bin Yahya al-Dzuhli dan para huffazh,
hendaknya diambil darinya sebelum ikhtilath.” (Muqaddimah Ibn al-Shalah, hal.
426).
2. Bahkan al-Hafizh al-‘Iraqi berkata:
وكذلك
ينبغي أن يكون من حدث عنه من شيوخ البخاري ومسلم.اهـ.
“Demikian pula
orang yang menerima hadits dari Abu al-Nu’mandari guru-guru al-Bukhari dan Muslim (hendaknya dianggap menerima sebelum ikhtilath). ” (al-Taqyidwa al-Idhah,
hal. 462).
Sementara al-Darimi, perawi hadits di atas, termasuk
guru-guru al-Bukhari dan Muslim. Berarti al-Darimi menerima hadits tersebut
sebelum Abu al-Nu’man ikhtilath. Kalau al-Albani mendha’ifkan riwayat di atas,
karena alasan Abu al-Nu’man, berarti al-Albani harus mendha’ifkan pula
hadits-hadits Shahih al-Bukhari yang melalui jalur Abu al-Nu’man. Bukankah Abu
al-Nu’man termasuk perawi Shahih al-Bukhari?
2) Terkait ikhtlathnya Abu al-Nu’man,
al-Dzahabi telah mengutip pembelaan al-Daraquthni yang menegaskan dalam Mizan
al-I’tidal (4/8), bahwa setelah Abu al-Nu’man mengalami ikhtilath, tidak nampak
hadits-haditsnya yang munkar. Karena itu, ia harus tetap dikatakan tsiqah. Oleh
karena itu, mendhaifkan hadits diatas dengan alasan Abu al-Nu’man harus ditolak.
Yang lucu, al-Albani dalam bukunya al-Tawassul (hal. 128) mengutip pernyataan Ibnu
al-Shalah bahwa Abu al-Nu’man termasuk perawi yang ikhtilath. Tetapi al-Albani,
tidak mengutip pernyataan Ibnu al-Shalah yang menjelentrehkan persoalan bahwa ikhtilathnya
Abu al-Nu’man tidak berpengaruh terhadap hadits-hadits al-Bukhari, al-Dzuhli dan
para huffazh kibar. Jadi al-Albani, panutan Anda, memang lucu.”
WAHABI: “Maaf, seandainya Abu al-Nu’man memang tetap
tsiqah, dan ikhtilathnya tidak melemahkan terhadap hadits di atas, dalam hadits
di atas terdapat illat lain, yaitu Sa’id bin Zaid, yang menjadi perbincangan para
ulama. Karena itu, Syakh al-Albani,
panutan kami, melemahkan hadits di atas karena alas an Sa’id bin Zaid tersebut.”
SUNNI: “Maaf ya, panutan Anda, Syaikh al-Albani tidak jujur mengenai Sa’id bin Zaid. Ketika Sa’id bin Zaid meriwayatkan hadits mengenai tawasul dan tabaruk, sebelum dalam hadits di atas, al-Albani mendha’ifkannya. Tetapi ketika Sa’id bin Zaid meriwayatkan hadits yang tidak menyangkut tawasul dan tabaruk, al-Albani menilainya perawi yang haditsnya hasan. Kalau tidak percaya, coba Anda cek dalam kitab al-Albani, Irwa’
al-Ghalil juz 5 hal. 338. Jadi, dalam beragama, Anda jangan mengikuti orang yang tidak jujur seperti al-Albani. Ikuti saja Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan ahli hadits. Jangan ikut wahabi.”
WAHABI: “Maaf, Syaikh al-Albani mendhaifkan hadits di atas, juga karena ada perawi yang bernama Amr bin Malik al-Nukri.
Jadi masih ada alas an lagi, selain dua alasan bohong tadi. Kalau yang ini, Syaikh
al-Albani pasti benar.”
SUNNI: “Saya sudah bilang, al-Albani tidak dapat dipercaya. Dalam kitab al-Tawassul,
al-Albani melemahkan hadits di atas, juga karena alasan Amr bin Malik al-Nukri.
Tapi dalam kitab yang lain, al-Albani justru menilai Amr bin Malik al-Nukri seorang perawi yang tsiqah. Kalau tidak percaya, Anda cek kitab Silsilah al-Ahadits
al-Shahih juz 5 hal. 608. Di situ al-Albani menganggap Amr bin Malik al-Nukri sebagai perawi tsiqah. Bahkan dalam ta’liq kitab Fadhl al-Shalah ‘ala
al-Nabis hallallahu ‘alayhi wasallam, hal.88, al-Albani menilainya tsiqah juga. Karenanya, jangan coba-coba kamu percaya sama al-Albani, pasti kamu diakali. Apalagi para pengikut al-Albani yang di
Indonesia, hati-hati dengan mereka.”
Setelah si Wahabi tadi membuka kitab-kitab al-Albani yang
ditunjukkan tadi, ia terbelalak. Betapa selama ini al-Albani telah banyak membohonginya. Akhirnya ia bertanya, “Menurutmu,
hadits di atas bagaimana?”
SUNNI: “Hadits di atas nilainya hasan atau shahih.”
WAHABI: (semakin ragu-ragu dengan al-Albani dan murid-muridnya).
Wassalam
K.H. Muhammad Idrus Ramli



0 komentar:
Tuliskan komentar anda
Komentar yang bersifat rasis atau apapun bentuknya akan kami hapus...!